Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Sehingga, masih terdapat sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan BSU BLT subsidi gaji.
Menanggapi hal itu, Menaker mengaku bahwa pihaknya mengupayakan akan menyalurkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini
Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Jadi, selagi syarat telah dipenuhi oleh sisa penerima tahun 2020, maka mereka berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Penerima BSU BLT subsidi gaji merupakan bantuan untuk pekerja/karyawan senilai Rp2,4 juta. ***