Cek Syaratnya! BLT Subsidi Gaji Ditransfer Kemnaker di 2021, BSU Cair Tidak Banyak

- 25 Februari 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Sehingga, masih terdapat sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan BSU BLT subsidi gaji.

Menanggapi hal itu, Menaker mengaku bahwa pihaknya mengupayakan akan menyalurkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020. 

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Jadi, selagi syarat telah dipenuhi oleh sisa penerima tahun 2020, maka mereka berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Penerima BSU BLT subsidi gaji merupakan bantuan untuk pekerja/karyawan senilai Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah