CAIR LAGI! BLT Subsidi Gaji Ditransfer di 2021, Kemnaker Cairkan BSU ke Pekerja Ini

- 25 Februari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp2,4 juta. /Ekoanug/Pixabay

Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Terang Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida Fauziyah melanjutkan, bahwa pihaknya dapat mencairkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020, jika mereka telah memenuhi syarat penerima.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Perlu diketahui juga bahwa penerima BSU BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat terlebih dahulu agar bisa dapat.

Ada pun syarat penerima BSU BLT subsidi gaji sebagai berikut.

Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah