KENDALKU - Kemnaker mengabarkan bahwa BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan ke pekerja di 2021.
Melalui penjelasan yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer lagi oleh Kemnaker di 2021.
Namun, ada kriteria khusus yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi
Baca Juga: Terbatas! Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar Agar Dapat BLT UMKM BPUM 2021
Kemnaker cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021
Kriteria khusus penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 yakni sisa penerima tahun 2020.
Sisa penerima BSU tahun 2020 menjadi target penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021.
Baca Juga: Terbaru! Lowongan CPNS 2021 dari BKN, Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat Seleksi