KENDALKU - BSU BLT subsidi gaji dicairkan kembali di tahun 2021 oleh Kemnaker.
Kemnaker menyatakan bahwa bantuan BSU BLT subsidi gaji dapat kembali cair di 2021.
Menurut Kemnaker, hanya golongan tertentu yang bisa daoat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Baca Juga: MAAF NIH! Meski Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Golongan Ini Dilarang Daftar
Baca Juga: Cek Statusmu! Ternyata Ini Kriteria Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp2,4 Juta
BSU BLT subsidi gaji cair di 2021
Golongan penerima BLT subsidi gaji di 2021 yang dimaksud Kemnaker adalah sisa penerima tahun 2020.
Menurut penjelasan Kemnaker, penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.
Baca Juga: Wajib! Agar Pelajar-Pengajar Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB, Sekolah Harus Penuhi Syarat Ini
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Dapat Rp3,55 Juta
Menaker Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji tahun 2020 baru tercairkan 98,92 persen dari total penerima.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dapat cairkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020.
Baca Juga: Cek Perbaikan Jalan Pantura Lingkar Pati, Ganjar Pranowo Minta Proses Dipercepat!
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Jadi, selagi sisa penerima tahun 2020 telah memenuhi syarat, maka bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di 2021. ***