Ditransfer di 2021! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Kemnaker Targetkan Golongan Ini

- 21 Februari 2021, 06:58 WIB
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji /Humas Kemnaker/

KENDALKU - Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji akan kembali disalurkan Kemnaker di tahun 2021.

Pencairan BSU BLT subsidi gaji akan dilakukan Kemnaker di tahun 2021.

Akan tetapi, pencairan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker di 2021 ini dilakukan berbeda.

Baca Juga: Sudah Dicairkan di Februari 2021, Ini Cara Ambil Bansos BST Rp300 Ribu di Kantor Pos

Baca Juga: Cair ke Rekening! BLT Subsidi Gaji di 2021 Ditransfer, Kemnaker Sebut BSU untuk Kelompok Ini

BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021

Kemnaker mengabarkan bahwa pihaknya dapat cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Namun, pencairan BLT subsidi gaji di 2021 hanya diberikan kepada sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Lagi di 2021, BSU Dicairkan Kemnaker

Baca Juga: Cair ke 10 Juta Penerima! Ini Cara Ambil Bansos BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Buruan!

Diketahui bahwa masih ada sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.

Ida Fauziyah selaku Menaker menjelaskan bahwa pencairan BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji di tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen.

Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Lain Agar Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM di 2021

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji, Ini Target Penerima Tahun 2021

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya bisa cairkan BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima tahun 2020, jika data dan syarat terpenuhi.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker.

Baca Juga: Wah Wah! BSU BLT Subsidi Gaji yang Cair di 2021 Hanya untuk Golongan Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi Nih! Ini Syarat Penerima Terbaru 2021

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.

Nantinya, jika memang data sisa penerima telah terpenuhi, Kemnaker bisa cairkan BLT subsidi gaji di 2021 ke sisa penerima 2020 tersebut. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah