Baca Juga: Cek Datamu! Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021, Menaker Ungkap Syarat BSU Bisa Cair
Dari data penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020, Kemnaker baru menyalurkan sekira 98,92 persen dari total penerima.
Kemnaker mengaku bisa mencairkan BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 tersebut, dengan catatan jika data dan syarat mereka telah terpeuhi
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Ikut Rayakan Dies Natalis HMI ke-74, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serukan Persatuan Lawan Pandemi
Baca Juga: WOW! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2021, Pekerja dan Buruh Tipe ini Siap-siap Dapat BSU
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.
Ada pun syarat penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, punya rekening aktif, dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. ***