WOYY! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Sebut Penerima Wajib Lengkapi Syarat Ini

- 17 Februari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji 2021 /Pixabay/EmAji

KENDALKU - Bantuan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2021, ini syarat untuk dapat.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji bisa cair di 2021, namun penerima wajib memenuhi syarat.

Tidak untuk penerima baru, BLT subsidi gaji yang dicairkan Kemnaker di 2021 dikhususkan untuk sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bakal Cair 20-50 GB di 2021, Ini Cara Daftar Supaya Dapat!

Baca Juga: CEK Nih! Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilakukan, Kemnaker Punya Alasan Cairkan BSU

BSU BLT subsidi gaji cair di 2021

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum rampung.

Menaker menjelaskan bahwa masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat BSU.

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!

Baca Juga: Bansos Tunai Cair ke 10 Juta Penerima di 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Mencairkannya!

Diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dikutip dari penjelasan Menaker di situs resmi Kemnaker dan Antara News, BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru cair sekira 98,92 persen dari total penerima sebanyak 12,4 juta.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya bisa mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima 2020 di tahun ini.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Syarat dari Kemnaker!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Pohon Cemara Laut dan Dukung Pantai di Kendal Jadi Objek Wisata

Akan tetapi, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika data mereka valid serta memenuhi syarat.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tegas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Wajib Cek! BSU BLT Subsidi Gaji Ditranfer di 2021, Kemnaker Targetkan Golongan ini Jadi Penerima

Baca Juga: MAAF YA! Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari Hanya Cair ke Penerima yang Lengkapi Hal Ini

Ada pun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.

1. Berstatus sebagai pekerja atau karyawan yang digaji

2. Punya pendapatan di bawah Rp5 juta

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!

Baca Juga: Bansos Tunai Cair ke 10 Juta Penerima di 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Mencairkannya!

3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Punya rekening aktif

5. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Cek Statusmu! BLT Subsidi Gaji Cair di 2021 Tetapi BSU Hanya Ditransfer ke Golongan Karyawan Ini

Baca Juga: Karyawan Harus Tahu! BLT Subsidi Gaji 2021 Masih Bisa Ditransfer, Ini Kata Kemnaker

Itulah syarat penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah