WOYY! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Sebut Penerima Wajib Lengkapi Syarat Ini

- 17 Februari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji 2021 /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Bansos Tunai Cair ke 10 Juta Penerima di 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Mencairkannya!

Diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dikutip dari penjelasan Menaker di situs resmi Kemnaker dan Antara News, BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru cair sekira 98,92 persen dari total penerima sebanyak 12,4 juta.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya bisa mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima 2020 di tahun ini.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Syarat dari Kemnaker!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Pohon Cemara Laut dan Dukung Pantai di Kendal Jadi Objek Wisata

Akan tetapi, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika data mereka valid serta memenuhi syarat.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tegas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Wajib Cek! BSU BLT Subsidi Gaji Ditranfer di 2021, Kemnaker Targetkan Golongan ini Jadi Penerima

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah