Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Ini Daftar Calon Penerima BSU Tahun Ini

- 17 Februari 2021, 20:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

KENDALKU - BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2021.

BLT subsidi gaji dicairkan Kemnaker di tahun 2021 kepada pekerja atau karyawan yang dinyatakan sebagai penerima.

Namun, pencairan BLT subsidi gaji di tahun 2021 hanya ditujukan kepada sisa penerima BSU tahun 2020.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bakal Cair 20-50 GB di 2021, Ini Cara Daftar Supaya Dapat!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Pelantikan Bupati-WaliKota Terpilih di Jateng Bakal Digelar Virtual

BLT subsidi gaji cair di 2021

Kemnaker menegaskan melalui Menaker Ida Fauziyah bahwa BLT subsidi gaji dicairkan di 2021 untuk sisa penerima tahun 2020.

Menaker Ida Fauiyah dalam acara final debat virtual Ketenagakerjaan 2021, menegaskan bahwa penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021 belum terealisasikan 100 persen.

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Cair ke 12 Juta Penerima di 2021, Cek Syarat untuk Dapat di sini!

Baca Juga: Bansos Tunai Cair ke 10 Juta Penerima di 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Mencairkannya!

Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika data penerima 2020 telah valid atau memenuhi syarat maka pihaknya bisa meminta uang ke pihak Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dicairkan ke sisa penerima tersebut.

Dikatahui juga bahwa Kemnaker telah mengembalikan sisa anggaran program BSU BLT subsidi gaji ke kas negara karena memang periode 2020 telah selesai.

Hal itu bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana dari pemerintah.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Syarat dari Kemnaker!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Pohon Cemara Laut dan Dukung Pantai di Kendal Jadi Objek Wisata

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Ida Fauziyah.

Jika data sisa penerima sudah valid dan syarat terpenuhi, maka akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 ini. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah