CEK Nih! Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilakukan, Kemnaker Punya Alasan Cairkan BSU

- 17 Februari 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker.
Ilustrasi BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker. /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

Baca Juga: MAAF YA! Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari Hanya Cair ke Penerima yang Lengkapi Hal Ini

Dari penjelasan Menaker Ida Fauziyah, alasan perekonomian bisa membuat BLT subsidi gaji 2021 cair.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji 2021 bisa dipertimbangkan untuk cair jika kondisi perekonomian belum kembali normal.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Baca Juga: Wuihh! BSU Rp2,4 Juta Dicairkan di 2021, Kemnaker Sebut Kelompok ini Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Awalnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan karena tidak ada alokasi dana APBN 2021 untuk program tersebut. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah