KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyebutkan alasan diberhentikannya program bantuan BLT subsidi gaji atau Upah (BSU) di tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengaku jika BLT subsidi gaji tersebut kali ini tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021.
Sebelumnya BLT subsidi gaji dibuka hingga dua termin di tahun 2020.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta
Baca Juga: Ada Penyebab yang Bisa Buat BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Kemnaker Bilang Akan Pertimbangkan BSU
Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.
Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.
Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis tersebut menyebutkan bahwa dihentikannya sementara program BLT Subsidi Gaji terkait dengan data base.
Baca Juga: Kemnaker Sebut Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021 Namun Tidak Banyak, Ini Target Penerima BSU