Cek! Ini Daftar Masyarakat yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021, Kamu Termasuk?

- 16 Februari 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

Baca Juga: Rp2,4 Juta Ditransfer, BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Hanya Targetkan Golongan Ini

Berikut adalah daftar kriteria masyarakat yang tidak diperbolehkan menerima manfaat dan mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja:

Daftar masyarakat yang tidak boleh daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021

1. ASN

2. Pejabat negara

3. DPRD

Baca Juga: BLT Rp2,4 juta Siap Cair ke Penerima di 2021, Ini Syarat untuk Bisa Dapat!

Baca Juga: Masih Ada Harapan! BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Dilanjutkan dan Cair ke Penerima BSU dengan Kondisi Ini

4. Kepala dan perangkat desa.

5. Direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMND, serta

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah