Kabar Baik ke Siswa dan Guru, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bakal Cair, Ini Syarat Agar Dapat!

- 16 Februari 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi - kuota internet. /PEXELS/Picjumbo.com
Ilustrasi - kuota internet. /PEXELS/Picjumbo.com /

Baca Juga: Masih Ada Harapan! BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Dilanjutkan dan Cair ke Penerima BSU dengan Kondisi Ini

Baca Juga: Jadi Begini Lho Lanjutan Bantuan BLT Subsidi Gaji 2021, Program BSU Termin 3 Jadi Cair?

Itulah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Jika telah memenuhi syarat tersebut, pengajar atau pelajar bisa menyerahkan nomor HP ke pihak lembaga pendidikan (sekolah/perguruan tinggi) agar nantinya diserahkan ke pusat.

Akan tetapi tanggal penyaluran bantuan kuota internet gratis belum diumumkan secara resmi oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini

Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar

Di sisi lain, kelanjutan bantuan kuota internet gratis telah disampaikan oleh Menteri Kauangan RI, Sri Mulyani.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," kata Sri Mulyani, dilansir dari PMJ News.

Jika jumlah bantuan disamakan dengan tahun 2020 lalu, maka berikut ini rincian jumlah bantuan kuota internet gratis yang bakal cair.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x