Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!
Yustinus mengatakan, tahun ini pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksaan.
Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.
“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.
Baca Juga: Sebenarnya BLT Subsidi Gaji 2021 Dilanjutkan atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kemnaker
Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini
Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.
Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.
Baca Juga: Ditanya Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Jawab Begini