Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair di 2021, Sekolah dan Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini

- 13 Februari 2021, 16:30 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini.
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini. /PRFMNews

KENDALKU - Berikut syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Syarat untk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini harus dilengkapi pihak sekolah/perguruan tinggi serta calon penerima bantuan (pelajar/pengajar).

Simak syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini, agar kamu bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Pajak PPnBM Mobil Dihapus Bulan Depan, Toyota Nasmoco Jateng: Pemerintah Harus Beri Aturan Main Jelas!

Baca Juga: Kapan Sih BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Ini Lho Bocoran Menaker dan Stafsus Menkeu Soal Bantuan BSU

Syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud

Syarat untuk sekolah

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Asyik! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Diberikan Pemerintah Tahun Ini Dapet 50 GB Cuyyy!

Baca Juga: Bocoran Soal BLT Subsidi Gaji 2021 dari Pemerintah, Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair?

Syarat untuk perguruan tinggi

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis yang Akan Dicairkan 2021, Bisa Dapat 35-50 GB!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Akan Cair Lagi di 2021, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Bocoran Jadwal Pencairan

Syarat untuk pelajar dan pengajar

1. Berstatus sebagai pelajar/pengajar di sekolah/perguruan tinggi

2. Punya nomor HP yang aktif

Bantuan kuota internet gratis dari pemerintah akan disalurkan lagi di tahun 2021.Baca Juga: Flyover Purwosari Surakarta Diresmikan Urai Kemacetan Lintasan Kereta Api dan Pemandangan Indah

Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Kemendikbdu Tahun 2021 Jika Sudah Cair

 

Kabar tersebut ditegaskan oleh Menteri Kuangan RI, Sri Mulyani, menurutnya pihak pemerintah terus mendukung sektor pendidikan dengan cara pemberian bantuan kuota internet gratis.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," ujar Sri Mulyani, dilansir dari PMJ News.

Kabarnya, penyaluran bantuan kuota internet gratis akan dilakukan pada Maret, tetapi, pihak Kemendikbud belum mengumumkan penyataan resminya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah