Baca Juga: Bantuan BSU Rp2,4 Juta Ditransfer Dua Kali, Ini Bocoran Pencairan BLT Subsidi Gaji di 2021
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Untuk saat ini, pihak Kemnaker memang belum mencairkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.
Kemnaker juga mengaku bahwa pihaknya belum merencanakan pencairan BLT subsidi gaji di 2021 karena program BSU tidak mendapatkan alokasi APBN 2021.
Jika BSU BLT subsidi gaji dicairkan di 2021, maka calon penerima, dalam hal ini pekerja/karyawan wajib melengkapi syarat agar bisa dapat bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut.
Ada pun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.
Syarat penerima BSU BLT subsidi gaji
1. Pekerja/karyawan yang digaji