BLT Subsidi Gaji 2021 Lanjut! Stafsus Menkeu: Program Bantuan Subsidi Upah Cukup Membantu

- 12 Februari 2021, 15:57 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan ditransfer via Bank. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan ditransfer via Bank. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

KENDALKU – BLT subsidi gaji 2021 akan dilanjutkan buat karyawan dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini masih banyak ditunggu.

Kabar itu disampaikan oleh Stafsus Menteri Keuangan (Menkeu) yang menyampaiakan jika BLT subsidi gaji bisa lanjut karena sedang di bereskan data base nya.

BLT subsidi gaji 2021 atau bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan memang tidak masuk APBN namun tetap bisa dilanjutkan.

Baca Juga: HOREY! Kemnaker Bawa Kabar Gembira Terkait BSU BLT Subsidi Gaji, Cair Lagi di 2021?

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Masuk APBN 2021, Stafsus Menkeu: BLT Subsidi Gaji Bisa Dilanjutkan Lagi

Kabar baik untuk para pekerja/buruh yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bahwa program tersebut kembali bisa berlanjut di tahun 2021 ini.

Kesempatan tersebut diungkapkan oleh Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu 10 Februari kemarin.

Yustinus mengatakan jika program BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program yang cukup bagus dan membantu, meskipun saat ini dihentikan pelaksanaannya untuk sementara.

Baca Juga: Prie GS Tokoh Asal Kendal Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo: Dia Pernah Bilang Saya Gak Cocok jadi Gubernur

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah