Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Meski Tidak Punya KIS, Catat!

- 9 Februari 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300 ribu
Ilustrasi Bansos BST Rp300 ribu /Portal Brebes

KENDALKU - Salah satu kategori kategori yang berhak menerima bantuan Bansos BST adalah pemengang Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, masyarakat yang tidak memiliki KIS juga bisa mendapatkan bansos BST Rp 300 ribu ini.

Jika anda bukan pemegang KIS, maka bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji, Yuk Daftar Terlebih Dahulu!

Baca Juga: Mengejutkan! Diminta Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Jawab Begini

Bansos BST Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan ini merupakan langkah pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 10 juta Keuarga Penerima Manfaat (PKM) di seluruh Indonesia.

Jika anda bukan pemegang KIS, maka bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id dengan langkah-langkah seperti berikut:

Baca Juga: Segera Lapor Pakai HP via WA Jika Belum Dapat BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya!

Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Kembali Dibuka, Ini Golongan yang Dilarang Daftar

Cek penerima BST Rp 300 ribu di link DTKS

1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah