BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan? Kemnaker: BSU Masih Bisa Cair!

- 9 Februari 2021, 05:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BLT subsidi gaji atau BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BLT subsidi gaji atau BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021. //Instagram.com/@kemnaker/

KENDALKU - BLT subsidi gaji 2021 atau BSU dikatakan bisa dipertimbangkan kembali hal tersebut disampaikan oleh Manaker Ida Fauziah dan bisa cair.

BLT subsidi gaji atau BSU 2021 kata Menaker Ida bisa kembali dibuka untuk penyalurannya dengan beberapa pertimbangan ekonomi.

Selain banyaknya peminat, perekonomian Indonesia juga menjadi faktor BLT subsidi gaji 2021 atau BSU kembali cair.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! 12 Juta Penerima Akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021, Lengkapi Syarat BPUM

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Link Resmi dan Syarat Penerima 2021

BLT subsidi gaji atau BSU Bisa Cair Asal

Menaker, Ida Fauziah mengatakan jika kondisi ekonomi belum kembali normal, maka BLT subsidi gaji atau BSU bisa dipertimbangkan lagi di tahun ini.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembalu, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk busa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata dia.

Dari keterangan itu, kondisi perekonomian jadi alasan Kemnaker untuk bisa mempertimbangkan ulang penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x