Baca Juga: Selain Umur 18 Tahun, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbaru
Program itu juga mendapat dukungan dari penggali kubur yang biasa memakamkan warga yang kena Virus Corona.
"Kalau program 'Jateng di Rumah Saja', saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19)," kata Maryadi kembali.
Dia beralasan, program Pemprov Jateng itu merupakan usaha untuk mengurangi angka Covid-19. Terlebih lagi, pemberlakuan program Jateng Di Rumah Saja, jatuh pada Sabtu dan Minggu. Yang mana pada akhir pekan, biasanya warga yang bekerja banyak yang libur.
Ganjar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja". SE Gubernur itu bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. ***