Resmi Dihentikan Termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 3 Bansos Yang Dilanjut 2021, Syarat Cara Daftar

- 2 Februari 2021, 09:26 WIB
ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, KPM PKH, kredit super mikro dan BPUM UMKM.
ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, KPM PKH, kredit super mikro dan BPUM UMKM. /kemsos.go.id/

KENDALKU – Mulai sekarang lupakan bantuan termin 3 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan karena resmi dihentikan di 2021.

Kemnaker menyatakan belum ada perintah kelanjutannya, sedangkan dana sisa transfer termin 2 tahun 2020 juga sudah dikembalikan ke kas negara.

Hal sama, Kemenkue menyatakan jika anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), bantuan hanya dianggarkan pada empat fokus bidang yakni yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Tapi jangan khawatir, ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, PKH Graduasi, kredit super mikro dan BPUM UMKM.

Baca Juga: Warga Korea Utara Mengira Member Atau Produser BTS Berasal dari Negara Mereka, Ini Alasannya!

Berikut rincian bantuan yang diperpanjang atau dilanjut di 2021 berikut cara daftar.

  1. BLT UMKM (BPUM)

Tahun 2021 pemerintah kembali akan menyalurkan BMT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelas Teten, Kamis 21 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x