Perkenalkan, Materai Baru Tahun 2021 Bernilai Rp10.000, Tema Ornamen Nusantara Ini Ciri Umum dan Khusus

- 1 Februari 2021, 21:11 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara. /Foto: Kemenkeu

KENDALKU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara.

Materai tempal ini sebagai pengganti meterai berdesain lama yang dikeluarkan pada 2014.

Meterai tempel dengan desain baru itu memiliki tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu.

Baca Juga: Kemenlu Jelaskan Nasib WNI di Myanmar yang Sedang Ada Kudeta

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, mengatakan ada ciri umum dan khsusus materai tempel baru.

"Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu, Kamis 28 Januari 2021.

Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai.

Lalu ada teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL.  20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah