Baca Juga: Lirik Lagu Sholawat Syaikhona - Nissa Sabyan Lengkap Beserta Arti Bahasa Indoensia
Melalui akun tersebut, Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah pernyataan diduga bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017) pada 2 Januari 2021.
Pernyataan Abu Janda, kata Hasan, sudah jelas murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.
“Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser,” tegas Hasan.
Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Nama Polisi yang Terima Penghargaan dari Kapolda Jateng
“Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun,” jelasnya.
Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.
“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” tegas Hasan. ***