Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Dilanjutkan? Ini Jawaban Stafsus Kemnaker

- 27 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIxabay/

KENDALKU – Kelanjutan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dipertanyakan para pekerja, terutama termin 3 tahun 2021.

Mengenai kelanjutan program bantuan subsidi gaji BLT bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, begini jawaban Stafsus Kemnaker.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Stafsus Kemnaker), Reza Hafiz pun mengungkapkan, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan berharap dan dimungkinkan berlanjut pada 2021.

Namun saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Komite PEN.

Baca Juga: Iron, Rapper Korea Selatan Meninggal Dunia Bersimbah Darah

“Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Reza di YouTube Forum Merdeka Barat .

Menurut Reza, keputusan lanjutan program subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 3 pada 2021 akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Sebab, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini sudah terbit di INSulteng dengan judul Jadwal Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek di Sini Dapatkan Rp1,2 Juta

Adapun cara untuk mengecek penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah: 

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Melalui WhatsApp Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Dominion Gugat Mantan Pengacara Donald Trump Rp 18,3 Triliun Karena Sebar Hoaks Pemilu Amerika Serikat

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Mata Najwa Membahas Cerita Pilu Ruang ICU

Bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum menerima bantuan, bisa melaporkan masalah itu ke Kemenaker melalui layanan berikut ini:

“Layanan bidang ketenagakerjaan melalui website https://bantuan.kemenaker.go.id, atau ke 021 50816000 (dan) aplikasi Whatsapp 08119303305,” tulis kemenaker.go.id.

Kemnaker menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 27 Januari 2021, Nazar, Radha Krishna, Naagin 2, Mall Klender

Baca Juga: Frekuensi Parabola Telkom 4 Terbaru Indosiar, SCTV, RCTI, NET TV, Trans7, TVOne dan Lainnya

Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Press Conference secara online tentang Progres Bantuan Subsidi Upah Gaji/Upah beberapa waktu lalu. ***

(Situr Wijaya/ iNSulteng)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x