Diperiksa 25 Pertanyaan Soal Rasisme di Bareskrim Polri, Ambroncius Nababan Belum Ditahan

- 26 Januari 2021, 17:57 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri).
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri). /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

KENDALKU – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telaha melakukan penyidikan dengan memberikan 25 pertanyaan kepada Ambroncius Nababan.

Hal itu setelah Ambroncius Nababan telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin 25 Januari 2021 malam untuk menjalani pemeriksaan.

Sedianya jadwal pemeriksaannya atas konten rasisme terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai Rabu 27 Januari 2021.

Meski mejalani pemeriksaan, Bareskrim belum menahan Ambroncius Nababan sebagai terlapor.

Baca Juga: Armada AS Masuki Laut China Selatan, PLA Navy Siap Adu Kekuatan Dengan USS Theodore Roosevelt

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021 mengatakan, Bareskrim Polri telah memanggil dan telah dilakukan pemeriksaan.

“Kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan, sampai saat ini Ambroncius masih berstatus sebagai saksi." kata Rusdi.

Rusdi memastikan Polri tetap mengusut perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.

"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," ucap dia menegaskan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah