KASN Bisa Lapor Presiden Jika Menag Tak Jalankan Rekomendasi Pelanggaran ASN Kemenag di Pilwakot Semarang

- 26 Januari 2021, 15:39 WIB
kunjungan Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke Bawaslu Kota Semarang Senin 25 Januari 2021
kunjungan Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke Bawaslu Kota Semarang Senin 25 Januari 2021 /Dok/ Bawaslu Kota Semarang/

Baca Juga: Polisi Berangkat Langsung ke Hotel Medan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

"Bawaslu telah meneruskan ke KASN sebagai instansi yang mempunyai wewenang untuk menyatakan melanggar, kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini adalah Menteri Agama RI, namun apabila tidak menjalankan rekomendasi, maka KASN dapat melaporkan ke Presiden RI." Jelasnya.

KASN, kata Naya Amin sudah merekomendasikan pelanggaran berupa sanksi sedang, untuk penerapan atau penjatuhan sanksi kepada dua ASN dilakukan oleh Kemenag.

“Jenis pelanggaran sedang, sebagaimana diputus oleh KASN,” katanya.

Sementara itu, dalam kunjungan Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke Bawsaslu Kota Semarang, adalah menindaklanjuti rekomendasi KASN atas dugaan pelanggaran netralitas ASN Kemenag.

Baca Juga: Hasil Grand Final PMGC Hari Ketiga: BTR Tumbang ke Posisi 7, Aerowolf Naik Satu Peringkat

“Kami menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan Kemenag RI. Bahwa terdapat 2 (dua) nama ASN yang terlibat. Dugaan pelanggaran telah kami proses hingga kami teruskan kepada Instansi yang berwenang yaitu KASN,” ujarnya

Ketua Tim Inspektorat Kemenag, Ali Saban, menyampaikan kunjungan ini untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Semarang terkait pelanggaran Netralitas ASN yang melibatkan ASN di lingkungan Kemenag.

“Untuk berkoordinasi dan menghimpun informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN serta bukti-bukti terkait yang melibatkan ASN di lingkungan Kemenag sebagai acuan, kami meindaklanjuti rekomendasi dari KASN,” kata Ali Saban. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah