Menkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Begini Respons Mendagri

- 26 Januari 2021, 10:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. /Dok. Kemendagri./

"Yang tidak ada Pilkada, bisa di-cross checking data dukcapil provinsi, kabupaten/kota data Pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manual. Dengan demikian bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur Pilkada,” tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah