Ternyata Izin Penggunaan Lahan di Kalimantan Selatan Capai 56.243 Hektare di Era Jokowi

- 23 Januari 2021, 18:07 WIB
Ternyata Izin Penggunaan Lahan di Kalimatan Selatan Capai 56.243 Hektare di Era Jokowi
Ternyata Izin Penggunaan Lahan di Kalimatan Selatan Capai 56.243 Hektare di Era Jokowi /

KENDALKU - Ternyata izin penggunaan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai 56.243 hektare di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tahun 2020.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa di wilayah Kalsel sampai tahun 2020 ada 93 izin pinjam pakai kawasan hutan yang masih aktif dan mencakup area seluas 56.243 hektare atau 5,92 persen dari luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi di provinsi itu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nunu Anugrah mengatakan bahwa luas total kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan kurang lebih 1.664.000 hektare dan sekitar 950.800 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, menurut data kementerian, hingga tahun 2020 ada enam izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) non-tambang yang aktif dan mencakup area seluas 1.165 hektare.

Baca Juga: Grup Neraka LINK LIVE STREAMING Facebook Match Day 3 Divisi I FFML Season III 18.45 WIB Sabtu 23 Januari 2021

IPPKH non-tambang meliputi kegiatan seperti pembangunan jalan dan jaringan komunikasi.

Sedangkan IPPKH pertambangan (batu bara, bijih besi, dan galian C) yang aktif tercatat sebanyak 87 dengan luas area kurang lebih 55.078 hektare atau 5,79 persen dari luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Dari 87 IPPKH Pertambangan di Kalimantan Selatan, ada 55 IPPKH dengan cakupan area kurang lebih 43.744 hektare yang terbit sebelum 20 Oktober 2014.

IPPKH yang terbit setelah 20 Oktober 2014 sampai dengan tahun 2020 tercatat sebanyak 32 dengan luas area kurang lebih 11.334 hektare.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x