Tak Perlu Daftar, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 Cek kemnaker.go.id

- 22 Januari 2021, 17:41 WIB
 BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di Januari 2021 BSU Subsidi Gaji.* / kemnaker.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di Januari 2021 BSU Subsidi Gaji.* / kemnaker.go.id /kemnaker.go.id/

Baca Juga: Polda Mau Terapkan Tilang Elektronik se Jateng, Gubernur Ganjar..Eiits Tunggu Dulu !

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Sehingga kelanjutan penyaluran cair BPJS Ketenagakerjaan bisa dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Berikut Pengaturan Frekuensi Telkom 4 Trans7 Terbaru

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaa Cair Januari 2021

Perlu diingat bahwa Kemnaker hanya akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020 yakni

- WNI yang dibuktikan dengan NIK.

- Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah