Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek di Sini

- 22 Januari 2021, 05:25 WIB
Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek di Sini
Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek di Sini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

KENDALKU - Informasi terbaru pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST RP 300 ribu Kemensos bagi pemilik KIS bisa login di dtks.kemensos.go.id, dan ikuti panduan berikut ini.

Masyarakat yang terdata di dtks.kemensos.go.id nantinya bisa mendapatkan BST Rp 300 ribu tersebut untuk mendukung ketahanan ekonomi di tengah pandemi.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu bagi pemilik KIS bisa Anda perhatikan setiap detailnya.

Baca Juga: Warga Kepulauan Talaud Panik, Listrik Mati, Sinyal Sulit, Tiba-tiba Gempa Kuat 7,1 M

Sebelumnya, Kemensos terus berkomitmen menyalurkan Bansos pada tahun 2021 sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp 110 triliun.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Bakal Bagi-bagi Dana Rasionalisasi Rp 1 Triliun Sambut PPKM Jilid 2 di Jateng

Artikel ini sebelumnya tayang di Fix Indonesia dengan judul "Punya Kartu KIS Jangan Disimpan, Buruan Cairkan Bansos Kemensos Di Link Ini!"

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Gempa 7,1 Guncang Sulawesi Utara, Terasa di Manado, Gorontalo Hingga Ternate

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Januari 2021: Andin Teguh Prinsipnya, Angga Mimpi Ketemu Roy

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x