Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Barikan Bantuan Pulsa Gratis Rp 200 Ribu Bagi Pelajar dan Guru

- 20 Januari 2021, 09:51 WIB
Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Barikan Bantuan Pulsa Gratis Rp 200 Ribu Bagi Pelajar dan Guru
Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Barikan Bantuan Pulsa Gratis Rp 200 Ribu Bagi Pelajar dan Guru /Dok. Pikiran Rakyat

Berdasarkan aturan tersebut, PNS setingkat eselon tiga atau lebih rendah akan mendapat tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu Terpesona Yel Yel TNI dan Polri Viral di TikTok

Sementara, pejabat eselon satu dan dua atau setara akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Dalam aturan itu disebutkan pula, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Menurut laman resmi Itjen Kemendikbud, bantuan yang didapatkan siswa, mahasiswa, guru dan dosen berupa kuota internet gratis.

Bantuan itu disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan rincian

Baca Juga: Update Merapi Hari Ini, 3 kali Luncuran Awan Panas 47 Kali Guguran Lava Pijar Arah Kali Krasask dan

  • Siswa 35 GB per bulan;
  • Guru 42 GB per bulan;
  • Mahasiswa 50 GB per bulan;
  • Dosen 50GB per bulan.

Klaim: Bantuan pulsa Rp200 ribu bagi guru, dosen, siswa, mahasiswa

Rating: Salah/Disinformasi

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x