Bisnis Kosmetik Kian Cuan, Pembuat Kosmetik Ilegal Raup Rp 400 Jutaan Per Bulan Cukup Dijual Online

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Kosmetik.*
Ilustrasi Kosmetik.* //Pixabay

KENDALKU - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap klinik kecantikan IVA Skin Care yang menjual kosmetik ilegal atau tanpa izin edar di Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menyebut pelaku juga memasarkan kosmetik tersebut melalui online.

Pelaku juga sudah lama memasarkan produknya dan meraup keuntungan fantastis.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2021, Reyna Jatuh Sakit, Al Masih Nekat Hujan-hujanan, Andin Luluh?

“Dari pengakuan pelaku R alias I ini dia memasarkan kosmetik ilegal yang diproduksinya sendiri itu melalui online,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa 19 Januari 2021.

Brigjen Krisno juga menuturkan dari aksi kejahatannya itu pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Omset per bulan selama masa pandemi kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta dijual online,” ucap Krisno.

Baca Juga: Sistem Pendaftaran Vaksinasi Masih Bermasalah, Ganjar Pranowo Usulkan Pendataan Manual

“Pelaku juga menjual bervariatif mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per item atau barang,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x