Cara Pengaturan Frekuensi SCTV dan Indosiar yang Tidak Muncul di Parabola

- 19 Januari 2021, 11:20 WIB
Cara setting frekuensi SCTV dan Indosiar di receiver MPEG 4
Cara setting frekuensi SCTV dan Indosiar di receiver MPEG 4 /Tangkapan layar/Channel YouTube Agus I Lupo/

KENDALKU – Berikut ini adalah cara pengaturan frrekuensi SCTV dan Indosiar yang tidak muncul di parabola.

Diketahui, SCTV, Indosiar serta O Channel tidak muncul di parabola karena Emtek group yang menaunginya resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat.

Untuk itu, begini cara pengaturan atau seting frekuensi parabola SCTV dan Indosiar yang tidak muncul di parabola agar Anda tetap bisa disaksikan di rumah.

Baca Juga: Unhas Gratiskan Biaya UKT untuk Mahasiswa Korban Gempa Sulawesi Barat

Cara Pengaturan Frekuensi SCTV dan Indosiar di Parabola

Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Baca Juga: Makin Berbahaya, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,8 Kilometer

Baca Juga: Tito Karnavian Beri Masukan Calon Kapolri Listyo Sigit Soal Soliditas Internal, Ada Apa?

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!"

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Baca Juga: Rumah Tangga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diambang Perceraian, Dul Jaelani Ungkap Sebenarnya

Baca Juga: 15 Ribu Tentara Garda Nasional Siap Hadang Protes Bersenjata Pendukung Trump di Pelantikan Biden

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA. ***

(Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah