Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Baca Juga: Curah Hujan Mulai Tinggi, Ganjar Pranowo Ingatkan BPBD Kedu Raya Stand By
Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Adapun besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Tidak Punya NIK KTP Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Cair Januari-April 2021, Begini Penjelasannya
Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP
Bisa diakses setiap masyarakat untuk mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.