Buruan Cek Rekening BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 19 Januari 2021, 07:00 WIB
Buruan Cek Rekening BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Buruan Cek Rekening BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /pixabay.com/Ekoanug

Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga

Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Solidaritas Untuk Sulbar, Jateng Kirim 15 Tim Relawan dan Logistik Bantu Penanganan Gempa

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

  • Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  • Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  • Masukkan email
  • Kemudian klik 'kirim’
  • Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  • Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  • Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Solidaritas Untuk Sulbar, Jateng Kirim 15 Tim Relawan dan Logistik Bantu Penanganan Gempa

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahun kemarin yang kembali dicairkan tahun ini.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah