KENDALKU – Berikut ada tips cara setting pengaturan chanel saluran SCTV yang hilang tayang di parabola.
Bahwa saat ini pemirsa chanel SCTV diketahui tidak bisa nonton program acara televisi favorit di parabola.
Karena chanel SCTV telah hilang tayang dan tidak bisa ditonton program acara di parabola sejak Jumat 15 Januari 2021.
Dikarenakan Emtek Group, selaku induk perusahaan chanel SCTV, resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000.
Baca Juga: PBB Peringatkan Dunia Akan Hadapi Bencana Mengerikan yang Belum Pernah Terjadi
Akibatnya, bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).
Di karenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).
Tapi jangan khawatir, mengutip Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!, ada solusi tips cara setting pengaturan mengatasi hilangnya chanel SCTV di parabola dengan cara di bawah ini.
Setting Pengaturan Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gelombang Tinggi Kawasan Bisnis Manado
Emtek MPEG-4
Frekuensi: 4121 MHz
Symbol Rate: 12250 MSymb/s
Polarisasi: Horizontal
FEC: 3/4
Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.
Baca Juga: Cegah Banjir, Kelompok Tani di Kendal Keruk Saluran Irigasi di Depan Rumah Dinas Bupati
Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi
Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).
Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.
Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.
Berlangganan Local Cable Operator (LCO)
Baca Juga: 14 Kantong Jenazah dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air Kembali Ditemukan di Hari ke Sembilan
Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.
Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.
Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.
Menggunakan Antena UHF
Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV, Anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.
Baca Juga: Pasangan Ganda Putri Indonesia Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Juara Thailand Open 2021
Bahkan di beberapa wilayah, chanel SCTV sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.
Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)