Baca Juga: Ngeri! Sudah 47 Kali Gempa Terjadi di Sulbar Sejak Hari Kamis
Dari laporan tersebut, PPATK menyatakan bahwa laporan keuangan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tidak ada yang aneh-aneh.
"Dari PPATK memberikan lampu hijau. Semuanya wajar dan sesuai koridor. Tidak ada yang aneh-aneh," jelasnya mempertegas.
Jika ditemukan ketidakberesan dalam laporan keuangan seorang calon Kapolri, DPR tidak segan-segan untuk menganulir seorang calon.
Baca Juga: 36 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air Ditemukan Basarnas Hingga Hari Keenam
Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Hancur, Ini Penjelasan BMKG Soal Gempa Bumi di Majene
“Untuk urusan ini kita saklek, walaupun calon tunggal, tapi kalau kata PPATK ada kejanggalan, kita bisa anulir. Tapi hasilnya semua wajar, sesuai koridor. Clear," ungkapnya menegaskan hal tersebut. ***