Begini Hasil Laporan Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

- 15 Januari 2021, 11:30 WIB
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo /bimata.id

KENDALKU – Hasil laporan keuangan calon Kapolri Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dibahas antara DPR RI dengan PPATK.

Hasil rapat dengar pendapat antara DPR RI dengan PPATK mengumumkan hasil yang positif terkait laporan keuangan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.

Laporan keuangan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dianggap wajar dan sangat bersih.

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Roboh Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2, Ini Penampakannya

Tanggapan DPR tentang Laporan Keuangan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan hasil dari rapat dengar pendapat dengan PPATK atas laporan keuangan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sangat wajar.

"Kami sudah mengadakan rapat untuk mendengar masukan dan pendapat dari PPATK terkait beberapa isu, salah satu di antaranya adalah terkait track record keuangan calon Kapolri tunggal Listyo Sigit. Hasilnya, transaksi keuangan beliau sangat wajar dan clear (Bersih) semuanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat 15 Januari 2021.

Ahmad Sahroni mengatakan, PPATK tidak pernah menemukan problem apapun dalam transaksi yang pernah dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit, baik pribadi maupun yang bersifat kerja sama dengan pihak lain.

Baca Juga: Panik Tsunami Warga Naik Gunung, Dari Dini Hari 47 Kali Gempa Guncang Mamuju Sulbar, Terbesar 6,2 SR

Baca Juga: Ngeri! Sudah 47 Kali Gempa Terjadi di Sulbar Sejak Hari Kamis

Dari laporan tersebut, PPATK menyatakan bahwa laporan keuangan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tidak ada yang aneh-aneh.

"Dari PPATK memberikan lampu hijau. Semuanya wajar dan sesuai koridor. Tidak ada yang aneh-aneh," jelasnya mempertegas.

Jika ditemukan ketidakberesan dalam laporan keuangan seorang calon Kapolri, DPR tidak segan-segan untuk menganulir seorang calon.

Baca Juga: 36 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air Ditemukan Basarnas Hingga Hari Keenam

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Hancur, Ini Penjelasan BMKG Soal Gempa Bumi di Majene

“Untuk urusan ini kita saklek, walaupun calon tunggal, tapi kalau kata PPATK ada kejanggalan, kita bisa anulir. Tapi hasilnya semua wajar, sesuai koridor. Clear," ungkapnya menegaskan hal tersebut. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x