KENDALKU – Kemensos kembali memberikan bantuan kepada masyarakat berupa BLT PKH Kemensos yang cair pada Januari 2021.
Besaran untuk BLT PKH Kemensos kali ini adalah sampai Rp 3 juta sesuai dengan keadaannya.
Adapun cara untuk dapat BLT PKH Kemensos sebesar Rp 3 juta adalah dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan berikut ini.
Baca Juga: Sudah Buka Berikut Panduan Lengkap Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Ibu Hamil Dapat Bantuan BLT PKH Kemensos Rp 3 Juta
Ibu hamil berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos sebesar Rp 3 juta.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan bantuan BLT PKH Kemensos Rp 3 juta, yaitu wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Jika belum memiliki KPS maka bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW terlebih dahulu, lalu disampaikan ke kelurahan.
Setelah mendapat BLT PKH 2021, ibu hamil juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.