Presiden Jokowi Respon Kesimpulan Komnas HAM Nyatakan Polisi Langgar HAM

- 14 Januari 2021, 14:40 WIB
Presiden Jokowi Akan Tepati Janjinya Hari Ini untuk Divaksin, Simak Sasaran Penerima Vaksin Covid-19
Presiden Jokowi Akan Tepati Janjinya Hari Ini untuk Divaksin, Simak Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 /Foto: Biro Pers Sekretariat Kabinet/.*/Biro Pers Sekretariat Kabinet

KENDALKU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus bentrok laskar FPI dan polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi sudah menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi Komnas HAM dengan semua rekomendasinya pada Kamis 14 Januari 2021.

Presiden Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan dikawal.

Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI ke Presiden Jokowi

"Jadi, tadi kesimpulannya setelah Presiden bertemu dengan komisioner Komnas HAM mengajak saya bicara, yang isinya mengharapkan agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dikawal dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Kamis 14 Januari 2021.

Menurut dia, sejak awal pemerintah tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) sendiri, melainkan menyerahkan kepada Komnas HAM, sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8/1) kepada masyarakat," kata Mahfud didampingi komisioner Komnas HAM.

Baca Juga: Mahfud MD Kenang Syekh Ali Jaber: Saya Sering Dipanggil Guru atau Ayah

Mengenai adanya indikasi sebagai "unlawful killing" di mobil, kata dia, akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pihaknya menyerahkan laporan penyelidikan pagi tadi pada pukul 10.00 WIB.

"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ucap Damanik.

Baca Juga: Kenangan Rendah Hati Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Dia Malah Panggil Saya Guru dan Ayah

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x