Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Ada Apa?

- 14 Januari 2021, 14:08 WIB
Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Polisi Segera Lanjutkan Proses Hukum
Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Polisi Segera Lanjutkan Proses Hukum /DOK. Humas Polri

KENDALKU - Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Habib Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kini dipindah di Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq dipindah ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta mulai hari ini Kamis.

Baca Juga: Begini Reaksi yang Dialami Ganjar Pranowo Setelah 30 Menit Divaksin

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Riansaat dihubungi di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Rian mengatakan Habib Rizieq dipindahkan lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Fokus Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ 182

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 14 Januari 2021.

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Habib Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Klarifikasi Pelanggaran Protokol Kesehatan: Saya Lagi Makan Kebetulan Ada yang Foto

Dalam kasus RS UMMI, Habib Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat 15 Januari 2021. Selain Hhabib Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama.

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah