Waduh! Pfizer Minta Indonesia Bebaskan Hukum dan Gugatan Jika Ada Efek Samping Pasca Vaksinasi

- 13 Januari 2021, 16:58 WIB
Ilustrasi Vaksin Pfizer inc untuk Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Pfizer inc untuk Covid-19. /Antara

KENDALKU – Pfizer minta pemerintah Indonesia tidak lakukan gugatan dan bebaskan hukum jika bermasalah pada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping bahaya setelah vakinasi vaksin Covid-19.

Perusahaan besar pabrikan vaksin Covid-19 Pfizer-Biontech meminta syarat berat bagi Indonesia jika ingin membeli dan menggunakan vaksin Covid-19 Pfizer.

Syarat berat itulah yang sampai saat ini masih tertahan atau belum sepakat terkait 50 juta dosis vaksin Pfizer untuk didatangkan ke Indonesia.

Padahal, Indonesia sudah sejak sekitar bulan Juli 2020 melakukan secure order pada Pfizer sebagai pemenuhan vaksinasi di Tanah Air sebanyak 426 dosis vaksin.

Baca Juga: Besok 14 Januari 2021 Ada 18 Ribu Nakes Semarang Vaksinasi Serentak

Seperti diungkap dari Galamedia News berjudul Pemerintah Indonesia Dilarang Menggugat, Bila Vaksin Covid-19 Bermasalah atau Ada Efek Samping, jika Indonesia tidak diperkenankan untuk menggugat jika vaksin Covid-19 bermasalah atau bahkan ada efek sampingnya.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengungkap saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual, Selasa 12 Januari 2021.

Karena itulah, pemerintah belum bisa menyepakati pembelian vaksin covid-19 dari perusahaan Pfizer-BionTech asal Amerika Serikat.

Kesepakatan mendatangkan vaksin Pfizer saat ini terganjal permohonan perusahaan asal AS yang bealiansi dengan Jerman itu.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x