Berikutnya, lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.
Selanjutnya, isi Nomor Induk Keluarga, Nama Bapak atau Ibu Kandung. Pastikan bahwa NIK Anda masih aktif.
Baca Juga: Terungkap Kronologi Penemuan Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Baca Juga: Cek Segera, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair Janauri 2021
Kemudian, isi alamat email, nomor telepon, dan password, lalu klik 'Daftar Sekarang'.
Setelah tahapan tersebut selesai, Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda daftarkan.
Selanjutnya, Anda bisa langsung aktivasi akun dengan mengisi formulir yang tersedia secara lengkap.
Apabila data yang diminta sudah lengkap, maka akan muncul pemberitahuan dalam dashboard bahwa anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 13 Januari 2021, Jangan Lewatkan Putri Untuk Pangeran, Ikatan Cinta
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 13 Januari 2021, Jangan Lewatkan Putri Untuk Pangeran, Ikatan Cinta