Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dalam Kondisi Laik Terbang

- 12 Januari 2021, 11:35 WIB
Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500
Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500 /Instagram/@sriwijayaair

KENDALKU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dalam kondisi laik terbang sebelum lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta.

Hal tersebut menepis anggapan liar yang beredar selama ini bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dikatakan sudah tidak laik terbang karena usia.

Disebutkan oleh Kemenhub, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing jenis B737-500 itu memiliki Certificate of Airworthiness dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Pihak Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga sudah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020 lalu.

Baca Juga: Tolong Tahan Opini, PPPI: Spekulasi Sebab Jatuh Sriwijaya Air SJ182 Lukai Perasaan Keluarga Korban

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya, Senin 11 Januari 2021.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pengawasan meliputi pemeriksaan semua pesawat yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Baca Juga: Nilai Jual Messi Turun hingga Rp 345,6 Miliar

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah