Polisi Selidiki Dugaan Penumpang Palsu Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu

- 12 Januari 2021, 09:52 WIB
Kemenhub Tegaskan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Layak Terbang, Begini Keterangannya!
Kemenhub Tegaskan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Layak Terbang, Begini Keterangannya! /Instagram @sriwijayaair

KENDALKU - Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Harga Jual Messi Menyusut Tinggal Rp 345,6 Miliar, Ini Alasannya

Menurut Ramadhan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.

Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebenarnya Laik Terbang

Dikonfirmasi terpisah, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah