KENDALKU – Belum selesai proses pencarian dan evakusi korban kecelakaan, kini ada kabar mengejutkan dugaan penumpang palsu dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Polri bertindak cepat akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang palsu.
Penumpang palsu dikabarkan menggunakan KTP milik orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Sementara diketahuai dugaan ada dua penumpang palsu yang sedang dalam investigasi internal Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero.
Baca Juga: Selama PPKM Jawa-Bali Keterisian Penumpang Pesawat Diizinkan 100 Persen
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk telusuri identitasnya.
"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Januari 2021.
Menurut Ramadhan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.
Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.