BPOM Sebut Efek Samping Sinovac Tidak Berbahaya dan Dapat Pulih

- 11 Januari 2021, 17:17 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito. Penegasan BPOM atas penggunaan vaksin SinoVac, BPOM tunggu data klinis izin darurat vaksin Sinovac
Kepala BPOM Penny K Lukito. Penegasan BPOM atas penggunaan vaksin SinoVac, BPOM tunggu data klinis izin darurat vaksin Sinovac /TwItter.com/@penny_lukito/Twitter.com/@penny_lukito

KENDALKU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut efek samping vaksin Sinovac tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.

BPOM mencatat, berdasarkan data keamanan, vaksin Sinovac hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

Adapun efek samping lokal yang ditimbulkan vaksin Sinovac menurut BPOM di antaranya iritasi, pembengkakan, nyeri otot, fatigue, dan demam.

Sedangkan untuk efek samping berat seperti sakit kepala, diare, dan gangguan kulit hanya terjadi sekitar 0,1 hingga 1 persen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Rumah Sakit Tambah Ruang ICU Covid-19

Hal itu pun terjadi pada relawan yang diberikan plasebo.

"Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," papar Kepala BPOM Penny K. Lukito, Senin 11 Januari 2021.

Diketahui, BPOM resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac, pada Senin 11 Januari 2021.

Penny K Lukito menjelaskan penerbitan EUA dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah