Sah! BPOM Restui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac

- 11 Januari 2021, 16:40 WIB
tangkapan layar/BPOM RI/ izin keluar sebelum tanggal 13 januari
tangkapan layar/BPOM RI/ izin keluar sebelum tanggal 13 januari /

KENDALKU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau EUA CoronaVac sebagai vaksin Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM memutusakn untuk memberikan izin vaksin produksi perusahaan Sinovac itu untuk digunakan di Indonesia.

Penny mengatakan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal Covid-19.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182, Ditemukan 10 Kantong Potongan Jenazah dan Pakaian

Baca Juga: DPR Minta Masyarakat Tak Sebarkan Kabar Bohong Atau Hoaks Sriwijaya Air SJ 182

Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Penny dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Basarnas Temukan 10 Kantong Potongan Tubuh Penumpang Sriwijaya Air dan 16 Serpihan Badan Pesawat

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x