Sah! BPOM Restui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac

- 11 Januari 2021, 16:40 WIB
tangkapan layar/BPOM RI/ izin keluar sebelum tanggal 13 januari
tangkapan layar/BPOM RI/ izin keluar sebelum tanggal 13 januari /

Baca Juga: RS Polri Kembali Terima Satu Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Penny mengatakan pemberian EUA oleh BPOM itu juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.

Ia mengatakan BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut. Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah