Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan MYD di Medan

- 11 Januari 2021, 08:15 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan.
Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu akan memasuki episode baru, kepolisian akan olah TKP di Medan. /Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes

Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Transportasi Udara

Untuk diketahui Gisel telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Kiss Pagi

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE . ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah